METODOLOGI STUDI ISLAM Pendekatan Normatif, Historis, dan Multidisipliner dalam Kajian Islam


 

Judul                            : METODOLOGI STUDI ISLAM Pendekatan Normatif, Historis, dan Multidisipliner dalam Kajian Islam

ISBN                             :

Kepengarangan          : Dr. Agus Setyawan, S.Th.I., M.S.I.

    Wiwin Rif’atul Fauziyati, M.S.I.

Halaman                       : 186

Ukuran Kertas             : A5

Harga                            : 65.000

Penerbit                       : CV. Nata Karya

SINOPSIS                    :

Pengantar

Buku ajar ini disusun sebagai referensi mata kuliah Metodologi Studi Islam di perguruan tinggi keislaman (terutama UIN/IAIN). Ia mengikuti kerangka Outcome-Based Education (OBE) dan bertujuan membentuk mahasiswa yang mampu memahami Islam secara akademik, kritis, multidisipliner, sekaligus berlandaskan semangat moderasi beragama (wasathiyah).

Struktur dan Isi Utama

Buku terdiri dari 13 bab ditambah penutup, dengan struktur yang konsisten di setiap bab: pendahuluan, uraian materi (dilengkapi diagram konsep), perspektif keislaman, studi kasus ilustratif, rangkuman, glosarium, dan daftar pustaka.

Bab 1 – Hakikat, Objek Kajian, dan Urgensi Metodologi Studi Islam

Menjelaskan perbedaan Islam sebagai wahyu (given), agama, dan studi Islam sebagai kajian ilmiah. Objek kajian mencakup dimensi normatif (teks wahyu & ulumuddin) dan historis-empiris. Menekankan urgensi kesadaran metodologis untuk menghindari taklid serta mendukung sikap moderat.

Bab 2 – Peta Keilmuan Islam Klasik: Ulumuddin

Memetakan lima cabang utama: ilmu kalam, fikih-ushul fikih, tasawuf, tafsir-ulumul Qur’an, dan hadis-ulumul hadis sebagai bangunan keilmuan yang saling menopang.

Bab 3 – Perkembangan Studi Islam Modern

Menelusuri transformasi dari ulumuddin klasik menuju Islamic studies di perguruan tinggi, gerakan pembaruan abad ke-19, lahirnya IAIN, dan transformasi menjadi UIN sebagai model integrasi keilmuan.

Bab 4–5 – Orientalisme, Oksidentalisme, dan Dirasah Islamiyah

Membahas kritik Edward Said atas orientalisme, respons Hassan Hanafi melalui oksidentalisme, serta perbedaan dan titik temu dirasah islamiyah (perspektif insider) dengan Islamic studies Barat (outsider). Menawarkan kerangka religiusitas intersubjektif.

Bab 6–10 – Pendekatan Multidisipliner Kontemporer

Mendalami lima pendekatan utama:

         Filosofis (nalar bayani–burhani–irfani al-Jabiri, perdebatan al-Ghazali–Ibnu Rusyd)

         Sosiologis (konstruksi sosial Peter Berger, kritik atas Max Weber, kajian kiai-pesantren)

         Antropologis (living Islam, Geertz, Talal Asad, ziarah & kesalehan lokal)

         Fenomenologi & psikologi agama (Eliade, William James, tarekat urban)

         Hermeneutik (Gadamer, double movement Fazlur Rahman, perdebatan penerimaan di dunia Muslim)

Bab 11 – Paradigma Integrasi-Interkoneksi

Inti teoretis buku. Membedakan model islamisasi ilmu (al-Faruqi) dengan paradigma jaring laba-laba keilmuan M. Amin Abdullah yang menghubungkan hadlarah an-nash, hadlarah al-‘ilm, dan hadlarah al-falsafah secara setara dan dialogis.

Bab 12–13 – Praktik Penelitian

Merancang proposal kajian fenomena keislaman (anatomi proposal, pemilihan pendekatan sesuai rumusan masalah, pemetaan research gap) serta keterampilan mempresentasikan dan mempertanggungjawabkannya secara akademik dengan adab jadal (dialog argumentatif yang baik).

Ciri Khas Buku

         Integratif & seimbang: Menggabungkan warisan ulumuddin klasik dengan perangkat ilmu sosial-humaniora modern, serta merujuk baik sarjana Muslim maupun Barat (termasuk jurnal Scopus Q1).

         Berorientasi moderasi: Setiap bab ditutup dengan “Perspektif Keislaman” yang menekankan wasathiyah—kritis tanpa apologetik berlebihan, percaya diri tanpa xenofobia, terbuka tanpa kehilangan pijakan normatif.

         Praktis: Dilengkapi studi kasus hipotetis, diagram konsep, glosarium, dan latihan yang menghubungkan teori dengan kemampuan merancang serta mempresentasikan penelitian.

Kesimpulan

Buku ini bukan sekadar pengantar teori, melainkan panduan lengkap yang mengajak mahasiswa melihat Islam sebagai ajaran normatif sekaligus fenomena historis-empiris yang hidup. Ia menanamkan kesadaran metodologis sebagai kelanjutan tradisi tafakkur, tadabbur, dan ijtihad, serta membekali mahasiswa untuk menjadi pengkaji Islam yang kritis, integratif, dan berintegritas.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

DASAR-DASAR SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN: KONSEP, KOMPONEN, DAN HIERARKI

HUKUM TATA NEGARA

TERAPI MUROTTAL AL-QUR'AN PENDEKATAN SPIRITUAL UNTUK MENGURANGI KECEMASAN PADA IBU HAMIL ANAK PERTAMA