Fiqih Mu’amalah Maliyah


 

Judul

:

Fiqih Mu’amalah Maliyah

ISBN

:

 

Kepengarangan

:

Akhmad Affandi Mahfudz

halaman

:

189

Ukuran kertas

:

A4

Harga

:

65.000

Penerbit

:

CV. Nata Karya

Sinopsis

:

Buku referensi ini menawarkan telaah mendalam mengenai Fiqh Muamalah, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai kerangka kerja semantik, prinsip-prinsip, dan aplikasi hukum Islam dalam domain sosio-ekonomi, yang mencakup perspektif klasik dan kontemporer. Buku ini dimulai dengan penjelasan rinci tentang makna dan ruang lingkup fikih muamalah, yang membahas keterkaitannya dengan interaksi manusia yang bersifat kuantitaif, termasuk transaksi keuangan, perjanjian kontrak, protokol pernikahan, masalah warisan, dan mekanisme penyelesaian sengketa.

Wacana ini diperkaya dengan analisis dari para akademik, yang menyeimbangkan antara loyalitas tekstual dan penerapan kontekstual. Buku ini mengintegrasikan prinsip-prinsip Fiqh Muamalah dengan Maqasid Syariah - tujuan-tujuan yang lebih tinggi dari hukum Islam yang berfokus pada Hifdzu- Din, Nafs, ‘Aql, Nasab, dan Mal. Sintesis ini menggarisbawahi bahwa setiap transaksi muamalah tidak hanya harus memenuhi kriteria keabsahan hukum, tetapi juga mewujudkan keadilan, transparansi, keseimbangan, dan penghindaran bahaya.

Selanjutnya, buku ini membahas Al-Amru wa An-Nahy dalam transaksi keuangan, menjelaskan perintah dan larangan dalam Syariah yang berfungsi sebagai pedoman penting untuk menilai keabsahan perjanjian. Konsep ini didukung dengan argumen yang berasal dari Al-Qur'an dan Hadits serta interpretasi ilmiah, dan diterapkan pada berbagai praktik muamalah, termasuk penjualan, kewajiban utang, kemitraan (syirkah), jaminan (kafalah), jaminan (rahn), dan kerangka kerja kontrak kontemporer.

Buku ini juga membahas Fiqh Muamalah Kontemporer, yang membahas fenomena yang muncul dalam lanskap keuangan modern-seperti sekuritas, obligasi, asuransi, reksa dana, dan fintech yang sesuai dengan Syariah. Dengan memanfaatkan prinsip-prinsip dasar muamalah yang dapat diadaptasi, buku ini mengusulkan sebuah kerangka kerja ijtihad yang memastikan Syariah tetap relevan dalam menjawab tantangan kontemporer, sambil tetap menjaga nilai-nilai intinya.

Dengan menggunakan pendekatan sistematis, karya ini menavigasi diskusi-diskusi normatif, etis, dan praktis, menjadikannya sumber daya yang penting untuk menyusun strategi pembentukan ekosistem keuangan Islam yang adil dan berkelanjutan. Referensi ini ditujukan bagi mahasiswa, akademisi, peneliti, praktisi hukum, dan profesional keuangan syariah, serta khalayak luas yang tertarik dengan evolusi hukum dan ekonomi Islam. Diharapkan bahwa kontribusi ini akan secara signifikan meningkatkan literatur yang ada tentang fiqh muamalah dan mendorong kemajuan ekonomi Islam, khususnya di Indonesia dan komunitas Islam global.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DASAR-DASAR SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN: KONSEP, KOMPONEN, DAN HIERARKI

HUKUM TATA NEGARA

TERAPI MUROTTAL AL-QUR'AN PENDEKATAN SPIRITUAL UNTUK MENGURANGI KECEMASAN PADA IBU HAMIL ANAK PERTAMA