Fiqih Mu’amalah Maliyah
Judul |
: |
Fiqih
Mu’amalah Maliyah |
ISBN |
: |
|
Kepengarangan |
: |
Akhmad
Affandi Mahfudz |
halaman |
: |
189 |
Ukuran
kertas |
: |
A4 |
Harga |
: |
65.000 |
Penerbit |
: |
CV. Nata
Karya |
Sinopsis |
: |
Buku referensi ini menawarkan
telaah mendalam mengenai Fiqh Muamalah, yang bertujuan untuk memberikan
pemahaman mendalam mengenai kerangka kerja semantik, prinsip-prinsip, dan
aplikasi hukum Islam dalam domain sosio-ekonomi, yang mencakup perspektif
klasik dan kontemporer. Buku ini dimulai dengan penjelasan rinci tentang
makna dan ruang lingkup fikih muamalah, yang membahas keterkaitannya dengan
interaksi manusia yang bersifat kuantitaif, termasuk transaksi keuangan,
perjanjian kontrak, protokol pernikahan, masalah warisan, dan mekanisme
penyelesaian sengketa. Wacana ini diperkaya dengan
analisis dari para akademik, yang menyeimbangkan antara loyalitas tekstual
dan penerapan kontekstual. Buku ini mengintegrasikan prinsip-prinsip Fiqh
Muamalah dengan Maqasid Syariah - tujuan-tujuan yang lebih tinggi dari hukum Islam
yang berfokus pada Hifdzu- Din, Nafs, ‘Aql, Nasab, dan Mal.
Sintesis ini menggarisbawahi bahwa setiap transaksi muamalah tidak hanya
harus memenuhi kriteria keabsahan hukum, tetapi juga mewujudkan keadilan,
transparansi, keseimbangan, dan penghindaran bahaya. Selanjutnya, buku ini membahas Al-Amru
wa An-Nahy dalam transaksi keuangan, menjelaskan perintah dan larangan
dalam Syariah yang berfungsi sebagai pedoman penting untuk menilai keabsahan
perjanjian. Konsep ini didukung dengan argumen yang berasal dari Al-Qur'an
dan Hadits serta interpretasi ilmiah, dan diterapkan pada berbagai praktik
muamalah, termasuk penjualan, kewajiban utang, kemitraan (syirkah),
jaminan (kafalah), jaminan (rahn), dan kerangka kerja kontrak
kontemporer. Buku ini juga membahas Fiqh Muamalah Kontemporer, yang membahas fenomena yang muncul dalam lanskap keuangan modern-seperti sekuritas, obligasi, asuransi, reksa dana, dan fintech yang sesuai dengan Syariah. Dengan memanfaatkan prinsip-prinsip dasar muamalah yang dapat diadaptasi, buku ini mengusulkan sebuah kerangka kerja ijtihad yang memastikan Syariah tetap relevan dalam menjawab tantangan kontemporer, sambil tetap menjaga nilai-nilai intinya. Dengan menggunakan pendekatan
sistematis, karya ini menavigasi diskusi-diskusi normatif, etis, dan praktis,
menjadikannya sumber daya yang penting untuk menyusun strategi pembentukan
ekosistem keuangan Islam yang adil dan berkelanjutan. Referensi ini ditujukan
bagi mahasiswa, akademisi, peneliti, praktisi hukum, dan profesional keuangan
syariah, serta khalayak luas yang tertarik dengan evolusi hukum dan ekonomi
Islam. Diharapkan bahwa kontribusi ini akan secara signifikan meningkatkan
literatur yang ada tentang fiqh muamalah dan mendorong kemajuan ekonomi
Islam, khususnya di Indonesia dan komunitas Islam global. |
Komentar
Posting Komentar