Panduan Mengajar TPQ/TPA


 

Salah satu yang menunjukkan keutamaan al Qur‟an adalah dijanjikannya pahala bagi yang membacanya. Sekedar membaca saja sudah berpahala, dan ini tentu berbeda dengan bacaan yang lainya baik hadits maupun yang lainnya. Mengingat begitu agungnya kedudukan Al Qur‟an, hendaknya kita berinteraksi sebaik-baiknya dengan Al Qur‟an. Semampu mungkin kita berusaha menjadi ahli Qur‟an. Seorang Ahli Al Qur‟an senantiasa berusaha untuk membaca, mempelajari, mentadaburi, mengamalkan serta mendakwahkan isi Al

Qur‟an. Dalam sebuah haditsnya Rasulullah shalallahu „alaihi wassalam menyatakan dengan tegas bahwa sebaik-baik manusia adalah yang mempelajari dan mengajarkan Al ur‟an. Buku ini berisi panduan dan petunjuk penting bagi para  engajar TKA, TPA/TPQ maupun TQA. Selain itu, buku ini juga berisi kumpulan materi yang meliputi ilmu tajwid, akidah, akhlak, ibadah, do‟a-doa dan lainnya. Sebagian pembahasan di buku ini kami ringkaskan dari buku kami “Panduan Muslim
Sesuai Al Qur‟an dan As Sunnah, Lengkap dalam Masalah Akidah, Akhlak, Ibadah dan Lainnya”. Bagi yang ingin membaca lebih lanjut bisa merujuk buku tersebut. Untuk panduan utama belajar membaca Al Qur‟an kami  menyarankan mengikuti metode Iqra‟, Qira‟aty maupun yang lainnya yang telah dikenal luas di Indonesia. Buku ini memuat berbagai macam materi yang diharapkan bisa menjadi
referensi para pengajar atau pengelola TPA. Buku ini bisa menjadi pegangan awal untuk mengajar TPA. Buku ini juga bisa dijadikan referensi bagi orang tua untuk mengajar putra-putrinya di rumah. Kami berusaha menyampaikan materi yang ada dalam buku ini secara singkat. Jika dirasa kurang materi-materi yang ada bias dikembangkan sesuai kebutuhan. Di sisi lain, tidak perlu memaksakan menyampaikan seluruh isi buku ini jika memang ada keterbatasan waktu atau SDM pengajar TPA. Tujuan yang paling penting dari penyelenggaraan TPA
adalah bagaimana santri bisa membaca al Qur‟an. Ini target utama yang harus dicapai. Adapun yang lainnya adalah sekedar tambahan.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM TATA NEGARA

Tremas ; Makkah Nusantara