PLPM (Pelestarian Lingkungan dan Pengabdian Masyarakat )


         Pelestarian Lingkungan dan Pengabdian Masyarakat (PLPM) atau yang biasa disebut dengan konservasi merupakan suatu upaya, langkah serta metode pengelolaan dan penggunaan biosfer secara bijaksana untuk generasi sekarang dengan tetap terpeliharanya potensi untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi yang akan datang. Di Indonesia konservasi mulai dikenal sekitar tahun 1910-an. Diawali dari para naturalis Belanda yang mempunyai rasa memiliki terhadap alam Indonesia yang kaya dengan aneka ragam flora dan fauna. Para naturalis ini memiliki suatu perkumpulan yang bernama “Perkumpulan Perlindungan Alam Hindia Belanda” yang diketuai oleh Dr. SH Koorders. Saat ini konservasi di Indonesia sudah memiliki badan sendiri yang dikenal sebagai BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam). Selain itu konservasi juga sudah banyak dikenal di kalangan komunitas pecinta alam Indonesia sebagai bentuk kegiatan dalam menjaga kelestarian dan kekayaan alam di Indonesia. Buku PLPM ini sebagai panduan dasar dalam melakukan kegiatan konservasi. Diharapkan dengan adanya buku PLPM ini dapat menambah ilmu pengetahuan dalam melaksanakan kegiatan konservasi.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM TATA NEGARA

Tremas ; Makkah Nusantara